BANDUNG, KJ – Angka Partisipasi Kasar (APK) Provinsi Jawa Barat sampai saat ini berada di angka 76,6%, masih jauh di bawah APK Nasional. Untuk itu, DPRD Jabar melalui Komisi V minta pihak Dinas Pendidikan Jabar selaku Stakeholder bidang pendidikan harus membuat langkah-langkah konstruktif dan program inovasi demi agar dapat mendongkrak APK.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachri, setiap tahun anggaran sektor Pendidikan selalu ditetapkan menjadi skala prioritas dengan anggaran terbesar. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mewajibkan minimal 20% dari APBD. Bahkan, sudah beberapa tahun ini, anggaran bidang pendidikan dalam APBD Jabar jauh diatas UU Sisdiknas.
Namun, sangat disayangkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih berada jauh dibawah APK Nasional. Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar minta kepada Dinas Pendidikan Jabar selaku stakeholder Pendidikan harus melakukan langkah-langkah konstruktif. dan mengkaji apa saja yang menjadi penyebab rendahnya APK Jabar.
“Rendahnya APK Jabar tentunya tidak terlepas dari masih cukup banyaknya Kabupaten/kota yang APK-nya jauh dibawah APK Provinsi. Jadi permasalahannya ada di tingkat Kabupaten/kota karena Disdik Jabar hanya sebatas koordinatif,” kata Syamsul Bachri saat ditemui di ruang kerja Komisi V DPRD Jabar, Senin (18/09).
Namun, lanjutnya sejalan dengan alih kelola SMA/SMK ke provinsi, tentunya pihak Disdik Jabar harus melakukan inventarisir permasalahan, mengkaji dan membuat program trobosan/ inovasi, agar dapat mendongkrak APK Jabar. (AS)