Sidang Paripurna DPRD Jabar Setujui Kerjasama Pemprop Dengan Beberapa Negara

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Hubungan kemitraan antara negara dengan negara ataupun negara dengan daerah sudah merupakan kebutuhan untuk berbagai kepentingan.  Demikian juga dengan Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan hubungan kerjasama dengan beberapa negara diantaranya kerjasama dengan Wallonia Region Belgia, Perfektur Shizouka Jepang, Khartoum State Sudan dan Souss Massa Region Maroko.

Dalam sidang paripurnanya DPRD Jabar menyetujui  atas kerjasama Pemprov. Jabar dengan beberapa Negara, sidang DPRD Jabar yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Ine Purwadewi Sundari kemarin.

Komisi I DPRD Jabar yang terkait dengan urusan pemerintahan  dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan pendapat yang dibacakan anggotanya Hj. Imas Nuraini,. Pertama, Pemda harus memperhatian Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan peraturan yang berlaku di negara yang akan melaksanakan kerjasama.

Kedua, Pemda seharusnya mempersiapkan rencana dan program yang dikerjasamakan sesuai dengan fokus keunggulan dan potensi kedua belah pihak. Ketiga, Pemda harus mempersiapkan SDM, sarana dan prasarana agar kerjasama tersebut dapat dikelola dan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.

Keempat, hubungan kerjasama diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik daerah maupun nasional. Kelima, kerjasama sister Province harus secara rinci dapat dituangkan dalam MoU dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Keenam, kiat-kiat perjanjian dan hubungan diplomatik tetap harus memperhatikan faktor lain seperti historis, perbedaan karakter, kebiasaan suatu Provinsi, bahasa, ideologi, agama, urusan pertanahan dan keamanan, ekspor dan impor, urusan visa, demokrasi dan sosial budaya.

Ketujuh, khusus untuk investasi asing ujar Imas pemerintah bersama DPRD Jabar harus terus melakukan pengawasan, khususnya berkenaan dengan rencana tata ruang Jabar, lingkungan dan kerjasama dalam pemenuhan tenaga kerja serta pembangunan kawasasan industri dan pembangunan infrastruktur. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *