BANDUNG, KJ – DPRD Jabar meminta Dinkes diseluruh kota/Kabupaten yang ada di Jabar lebih memperketat peredaran obat-obatan. Supaya tidak terjadi di Sulawesi Tenggara yang menyalahgunakan obat PCC sehingga banyak memakan korban.
Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana mengatakan, harus ada upaya lebih ketat dalam distribusi obat-obatan. Sehingga peredaran obat yang seharusnya ditebus dengan resep tidak bisa dibeli bebas.
“Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap peredaran obat tersebut. Termasuk obat-obat lainnya yang dapat disalahgunakan dan berbahaya bagi pemakainya,” kata Haris kepada wartawan di Bandung kemarin.
Beberapa hari lalu lebih dari 60 orang di Kendari dirawat di rumah sakit jiwa setelah mengonsumsi Tramadol dan Somadril, secara bersamaan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Mirisnya, mereka yang mengonsumsi obat ini kebanyakan berusia belasan tahun.
Obat-obat tersebut termasuk golongan obat keras yang berfungsi untuk menghilangkan rasa sakit otot atau analgetik. Obat ini harus ditebus menggunakan resep dokter. Somadril memiliki kandungan paracetamol, cafein, dan carisoprodol atau dksingkat PCC. Jika diminum dengan jumlah berlebih, obat ini akan menyebabkan halusinasi parah, terutama jika diminum dengan Tramadol yang memiliki efek searah, secara bersamaan.
“Saya sering mendapat laporan, atau sendiri melihat, obat yang harusnya ditebus pakai resep dokter malah beredar bebas. Ini tidak boleh terjadi lagi, karena nantinya akan semakin banyak korban penyalahgunaan obat,” katanya.
Ditegaskannya, Dinas Kesehatan harus memeriksa kembali legalitas peredaran obat-obat tersebut karena berdasarkan sejumlah informasi, PCC dan jenis obat patennya seperti Somadril sudah ditarik oleh BPOM dan dilarang peredarannya di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Penarikan ini akibat obat tersebut sering disalahgunakan dan memiliki banyak efek samping. (AS)