BANDUNG, KJ – Sebanyak 24 orang guru honorer yang di pecat oleh Kepala Sekolah SMKN 11 Bekasi, yang diwakil oleh 4 orang guru honorer mengadukan nasibnya ke DPRD Jabar, Jum’at (22/09). Namun, sesampai di DPRD Jabar jalan Diponegoro No 27 Bandung, mereka kecewa karena tak ada satu orangpun anggota Komisi V berada di ruangan.
Kedatangan perwakilan guru honorer SMKN 11 Bekasi tersebut, terdiri dari Anshori, Ahmad Qodir, Prio Wibowo dan Rizal, bertujuan untuk menyampaikan aspira dan nasib mereka ke Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari dan Ketua Komisi V Syamsul Bachri.
Namun, terpaksa mereka menelan rasa kecewa, berhubung Ketua DPRD dan Ketua dan Anggota Komisi V tidak ada di ruangan, karena sedang dinas luar. Akhirnya, berkas aspirasi diserahkan kepada Sekpri Ketua DPRD Jabar Irfan.
Menurut perwakilan guru honorer yang dipecat Anshori kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dewan Jabar ini untuk memperjuangkan nasib guru honorer dan sekaligus mengadu kepada wakil rakyat, atas ketidak adilan dan arogansi Kepala Sekolah SMKN 11 Kota Bekasi. (As)