BANDUNG KJ – Sekitar 50 Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, jalan Diponogoro No 27 Bandung. Pendemo menuntut agar DPRD Jabar mendukung penolakan diberlakukannya PERPPU No 2 tahun 2017 tentang Ormas, Jum’at (21/07).
Para pendemo merasa kecewa, setelah sekian lama berorasi didepan kantor DPRD Jabar, tak satupun anggota DPRD yang menerima. Hal ini menurut Kasubag Aspirasi Setwan Jabar Ari, bahwa seluruh anggota Dewan sedang ada kegiatan diluar kantor.
Menurut Ketua umum PD KAMMI Bandung Khoirul Aziz Sukma, sebenar kami kecewa karena sudah dua kali KAMMI menggelar demo tidak pernah dihadapi oleh anggota Dewan yang terhormat. Walaupun kecewa aksi mahasiswa yang dijaga puluhan apparat kepolisian tersebut berjalan kondusif sampai mereka membubarkan diri. Sebelum bubar mereka membacakan pernyataan sikap.
Adapun inti dari tuntutan Mahasiswa KAMMI 4 point yaitu, Menolak kemunduran demokrasi dengan pembungkaman suara rakyat dan aktifis; Menilak PERPPU No 2 tahun 2017 karena sangat patur di curigai otoriter, terbukti dengan hilangnya peran pengadilan dalam pembubaran Ormas; Menuntut DPRD menolak PERPPU no 2 tahun 2017 dan kembali kepada UU No.17 tahun 2013 dan Mendesak pemerintah ntuk mengembalikan stabilitas keamanan negara yang terganggu akibat diterbitkannya PERPPU. (AS)