BANDUNG KJ – Menyikapi kegaduhan yang terjadi di tubuh kepengurusan KONI Jabar, sehubungan dikeluarkannya SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018. Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, MSc, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, untuk itu pihaknya sangat menyayangkan, karena SK tersebut dikeluarkan tanpa melalui prosedur, mekanisme dan etika organisasi.
“Selaku anggota Dewan Jabar, kita minta kegaduhan ini harus segera dituntaskan sesuai dengan aturan organiasi. Untuk itu, saya menyarankan, agar pengurus KONI sekarang baik yang masih aktif maupun yang terkena reshuffle untuk duduk bersama bermusyawarah dengan kepala dingin dan berlapang dada,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, hentikan masalah kegaduhan ini berlarut-larut sebab menurutnya akan berdampak terharap perkembangan ke olahragaan di Jabar.
“Padahal, kita baru saja merebut Juara Umum PON setelah 50 tahun lebih tidak pernah lagi Juara Umum. Bahkan untuk Perpanas, jabar baru kali pertama merebut Juara Umum,” terangnya kemarin. (AS)