BANDUNG KJ – Ada ketidakpuasan terhadap kebijakan pemberian bantuan kepada rumah sakit regional terkait persentase bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat yang lebih besar daripada ke RSUD yang ada di kab/kota. Padahal RSUD yang bukan regional pun masih membutuhkan bantuan yang tidak sedikit.
Ketidakpuasan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama RSUD Majalaya drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes saat memberikan paparan terkait keberadaan RSUD Majalaya sebagai rumah sakit dengan pola pengelolaan BLUD.
“Tahun 2016 dan 2017 kami tidak mendapatkan bantuan gubernur, tahun depan kami harapkan ada bantuan karena kami perlu untuk sarana dan prasarana rumah sakit,” demikian dikatakan Grace.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pemprov memang memiliki kewajiban untuk membantu semua RSUD, namun tugas utamanya adalah membantu RSUD Regional. Hal itu, dinilainya berdasarkan kebijakan nasional.
Menurut Untung targetnya adalah 1000 tempat tidur di RSUD Regional, maka kewajiban pemprov untuk memenuhi target tersebut.
“Pemprov bisa saja mengambil alih pengelolaan RSUD, namun harus ada pernyataan ketidaksanggupan yang disampaikan oleh bupatinya,” lanjutnya saat kunjungan kerja ke RSUD Majalaya Kab. Bandung (7/2). (AS)