BANDUNG KJ – Terkait BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Timur konsultasikan usulan pembentukan Asosiasi BP Perda tingkat DPRD Provinsi (Aperdapi) ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua BP Perda, Yunandar Eka Prawira untuk mengoptimalkan pembentukan perda maka peranan BP Perda yang dinilai sangat penting.
Maka agar lebih efisien, kata Eka dalam pembentukannya perlu peningkatan kerjasama antara BP Perda Provinsi di Indonesia dengan cara sharing data dan informasi sebagai referensi pembentukan perda. Selain itu, juga bisa sebagai upaya antisipatif dan responsif perda. Sehingga, tidak berseberangan dengan aturan yang lebih tinggi dari perda provinsi.
“Setidaknya, Aperdapi ini meminimalisasi peraturan yang berbenturan dengan perda lainnya. Sehingga lebih efisien,” ujar Yunandar kemarin.
Sementara itu, Anggota BP Perda Provinsi Kalimantan Timur, H. Zaenal ST mempertanyakan perda inisiatif di DPRD Provinsi Jawa Barat dimasukan ke dalam BP Perda. Selain itu, BP Perda Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya sudah menginisiasi usulan pembentukan asosiasi atau forum nasional BP Perda Provinsi yang diberi nama Aperdapi (Asosiasi Badan Pembentuk Peraturan Daerah Provinsi se-Indonesia). (AS)