5000 Aset Se-Jabar Potensi Untuk Peningkatan PAD dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

headline Info Jabar

KAB. BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap Pemdaprov Jabar tidak hanya bergantung kepada pajak dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber-sumber potensial PAD dari sektor lainnya harus terus digali.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bandung Barat, Senin (18/7/22).

“Ketika PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sudah kesulitan seharusnya pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama”, ujar Yunandar.

Yunandar menambahkan akibat merebaknya Covid-19, pendapatan dari sektor pajak sempat mengalami penurunan.

Sehingga menurut Yunandar, sebaiknya potensi-potensi dari berbagai sumber seperti pemanfaatan aset harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal, guna lebih meningkatkan capaian PAD.

“Salah satunya bagaimana Bapenda bisa mengelola aset secara produktif untuk memperoleh pendapatan asli daerah”, ucap Yunandar.

Yunandar menyebutkan, selama ini pemanfaatan aset sudah berjalan seperti pemanfaatan aset Bapenda menjadi kantin, Gerai ATM dan lainnya.

Ia pun, mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar

“Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat”, jelasnya.

Lebih lanjut Angggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menekankan, saat ini sudah saatnya  Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.

Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor,  karena potensinya yang besar.

“Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkas Yunandar. (Red)