BANDUNG, KJ – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemui sekira 38 orang perwakilan dari Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) wilayah Cirebon, Kuningan, dan Sumedang.
Ke 38 perwakilan tersebut mengadukan nasib mereka yang sejak tahun 2018 belum diberikan haknya untuk mendapatkan gaji sebagai guru bantu di daerah terpencil oleh Pemprov Jabar.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi V, Syamsul Bachri, SH, MBA menyatakan keprihatinannya atas yang dialami GBDT.
“Bahwa Pemerintah Provinsi beserta DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V sudah melakukan langkah yang baik. Mudah-mudahan ini dapat segera terealisasi,” kata Syamsul di ruang rapat kerja didampingi beberapa anggota Komisi V lainnya, Selasa (20/8/2019).
Syamsul Bachri menyatakan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat salahsatunya yang membidangi masalah pendidikan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka.
Syamsul juga berharap, kejadian ini tidak terulang kembali dan ini akan menjadi catatan pihaknya kepada Pemprov Jabar.
“Ke depan tidak boleh ada lagi terjadi hal seperti ini. Permasalahan ini harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah provinsi,” tegasnya. (AS)