DPRD Jabar Siap Godok 41 Raperda Pada Tahun 2016

Info Jabar

BANDUNG KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan menggodok sebanyak 41 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2016. Sebelum dilakukan pembahasan Raperda,untuk itu  tentu perlu masukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jabar, Yusuf Puadz mengatakan, dari 41 Raperda yang akan dibahas, sebanyak  11 Raperda merupakan prakarsa DPRD Jabar dan 30 usulan Gubernur Jabar (eksekutif) yang didalamnya ada Raperda baru dan ada Raperda perubahan.

Lebih lanjut dikatakannya, selama peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah tidak ada perubahan tentunya kita optimis Prolegda yang sudah disepakati bersama ini dapat berjalan optimal dan maksimal, sehingga  kita berharap  Raperda itu dapat dibahas dan disahkan di tahun 2016 ini.

Menurutnya, selama ini  yang menjadi kendala dalam penyusunan Raperda karena peraturan di atasnya yaitu Undang-undang dan PP belum terbit.

“Sehingga saat kita  dibahas terkendala dengan dasar hukum. Selain itu, pembahasan Raperda tidak selesai dikarenakan kesibukan anggota Dewan sehingga waktu yang sudah dijadwalkan akhirnya perlu ditambah,” ujarnya pada wartawan di diruang kerja BP Perda, Rabu (13/1).

Untuk itu, tujuan pihaknya ke Kemendagri ingin konsultasi dan memberitahukan bahwa DPRD Jabar di tahun 2016 ini akan membahas 41 Raperda. Dari 41 raperda yang akan dibahas tentunya ingin minta masukan, agar saat pembahasan dan penyusunan Raperda, tidak terkendala dalam menentukan dasar hukumnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *