BANDUNG KJ – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat 2017, Komisi V DPRD Jabar mengingatkan Dinas Pendidikan Jabar agar tidak menutup mata terhadap praktik ilegal yang mungkin saja terjadi. Aturan yang dibuat benar-benar harus bisa meminimalisir setiap potensi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB ini.
“Upaya untuk menutup celah penyimpangan terutama di sekolah-sekolah favorit. Jangan sampai ada pungli yang berdampak kepada anak yang memiliki kapasitas tapi tidak mendapat akses pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung di Bandung kemarin.
Seperti yang terjadi di Kota Bandung, kata dia, sekolah favorit seperti SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung selalu menjadi magnet bagi para siswa. Kondisi itu bisa menjadi celah terjadinya kecurangan. Karena para orang tua ingin memasukan anaknya ke sekolah tersebut.
“Kita tidak bisa menutup mata lah. Terutama di sekolah-sekolah favorit, apalagi di kota besar seperti Kota Bandung itu banyak sekali yang nitip. Hindari praktik kotor dan ilegal. Karena Dengan masuknya anak titipan dengan kualifikasi yang tidak memenuhi maka artinya menutup peluang bagi anak yang memiliki kualifikasi,” ucapnya. Menurut Untung, pelaksanaan PPDB 2017 ini menjadi tantangan pertama bagi Dinas Pendidikan Jabar pasca alih kelola SMA/SMK dari daerah ke tingkat provinsi. “Ini jadi tantangan pertama untuk melaksanakannya dengan baik,” ujarnya. (AS)