Wartawan Harus Sampaikan Informasi Publik Secara Berimbang

Info Jabar

KUNINGAN, KJ – WARTAWAN dalam menyampaikan informasi publik harus berimbang, begitu pula masalah izin pendirian media harus ditempuh sesuai ketentuan Undang-undang dan wartawan nya diharapkan sudah bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal dikemukakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab Kuningan Drs Tedy Suminar MSi pada acara Media Gathering bersama Pemerintah Daerah di Teras Mahar Resto.

Hadiri Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi, para Kabid, Kasubid Kominfo, wartawan media cetak, online, TV, dan Radio.

“Kemitraan ini ingin tetap terjalin, jika dulu di humas dan sekarang beralih di diskominfo, sesuai nomenklatur”, terangnya.

Hal serupa disampaikan Sekda Dian RY bahwa ghadering media ini dalam rangka membangun kerjasama kemitraan dan sosialisasi

Peralihan Humas Setda ke Diskominfo. Diharapkan peralihan ini bisa lebih meningkatkan dinamika tugas diantara Diskominfo dengan wartawan dalam membuka cakrawala yang lebih luas.

Bila informasi itu datangnya dari birokrasi rasanya kurang pas. Tapi manakala informasi itu datangnya dari wartawan rasanya enak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *