BANDUNG KJ – Menyikapi pengelolaan Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua, Lembang , Kabupaten Bandung Barat, anggota DPRD Jabar yang juga anggota Komisi V, Maman Abdurrachman mengatakan, ketidakjelasan status pengelolaan lantaran di Disdik pun tidak ada yang membidangi pasca pemindahan pengelolaan oleh Disdik.
Maman menilai, ada dua persoalan, soal pembelajaran itu sepenuhnya tanggung jawab kabupaten kota. Operasional rutin itu pihak sekolah. Harus ada ketegasan dari pemprov untuk terkait hal ini. Pengelolaan pendidikan jelas di Disdik, pengelolaan asrama itu ada di Dinsos.
“Pasti akan bingung jika tidak ada instansi pengelola yab sebenarnya. Pengelolaan asrama lebih tepat diserahkan kepada Dinsos Jabar, sedangkan untuk pedidikannya ke Disdik,” ujar Maman saat ditemui di Bandung, Senin (22/8).
Sementara itu, Perwakilan Disdik Jabar, Karyono mengatakan, usulan saat menjadi yayasan sesuai dengan yang dimintakan. Ketika ada temuan dari BPK bahwa aset provinsi tidak diperkenankan dikelola oleh yayasan yang dikhawatirkan akan menuai masalah. Selain itu, usulan kebutuhan modal sarana dan prasarana itu menimbulkan persoalan dan berdampak pada program lainnya. (AS)