Ketua DPRD Jabar Menilai Usulan Pengadaan Mobdin Sesuai Peraturan

Info Jabar

BANDUNG KJ – Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi masyarakat yang memperhatikan kinerja DPRD. Berkaitan dengan usulan penggunaan kendaraan dinas bagi anggota dewan sepenuhnya diserahkan kepada perundang-undangan yang berlaku. Hanya ditingkat Pimpinan DPRD yang berhak mendapatkan kendaraan dinas setara dengan pejabat eselon II, terkecuali bagi anggota dewan yang hanya mendapatkan kendaraan pinjam pakai.  Seakan-akan masyarakat menilai  seluruh anggota dewan akan mendapatkan kendaraan dinas.

“Tidak seperti yang diberitakan bahwa ini masih dalam tahap usulan yang dicetuskan anggota dewan, kalau pimpinan kan sudah ada kendaraan dinas,”  ujar Ineu dalam Konferensi Pers dengan awak media cetak  dan elektronik di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (6/4).

Dia menambahkan, kendaraan pinjam pakai yang saat ini digunakan merupakan kendaraan anggota pada periode yang lalu. Kondisinya penggunaannya sudah diatas lima tahun. Sehingga dapat dikatakan kendaraan tersebut tidak dapat menunjang secara optimal bagi anggota dalam menjalankan tugasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *