BANDUNG, KJ – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya mengaku keberatan dan akan melayangkan surat kepada Mendagri yang ditembuskan pula ke Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut menanggapi atas tidak mengabulkan usulan penambahan kursi pimpinan DPRD Jabar oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengklaim, usulan penambahan kursi pimpinan ini sudah mendapatkan pandangan dari sejumlah pihak baik itu dari guru besar ketatanegaraan, pakar, dan ahli.
Dalam undang-undang disebutkan jika anggota DPRD sebanyak 85 hingga 100 orang, maka unsur pimpinan sebanyak 5 orang. Sedangkan kondisi ini berbeda dengan DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang.
Meski demikian, untuk pengambilan langkah hukum, ia memilih untuk menundanya.
“Kami akan bersurat kepada presiden. Soal gugatan atau menempuh TUN (tata usaha negara) atau segala macam, itu ada prosesnya. Kami belum sejauh itu,” kata dia.
“Seluruh mekanisme upaya yang itu dimungkinkan secara tata aturan yang baik, kami akan lakukan gar 120 orang DPRD Jawa Barat ini dilegitimasi secara utuh oleh pimpinannya,” tandasnya. (AS)