Diskominfo Diminta Tindaklanjuti Pemblokiran Konten Pornografi pada Aplikasi Whatsapp

Info Jabar

BANDUNG, KJ – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menindaklanjuti hingga pemblokiran terkait dengan adanya konten pornografi dalam aplikasi Whatsapp (WA). Hal itu meresahkan masyarakat lantaran saat ini dengan mudah siapapun dapat mengakses pornografi hanya dengan satu klik.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat dan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App maupun di media sosial lainnya. Dia menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya.

“Diskominfo harus segera memblokir dan mengawasi informasi baik dalam bentuk aplikasi maupun konten lainnya hal yang berbau pornografi, apalagi untuk whatsapp ini kan lebih familiar digunakan dengan basis nomor telepon,” ujar Syahrir melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2017).

Dia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, termasuk pornografi dan pornoaksi. Diskominfo dalam hal ini berwenang untuk menghapus konten-konten tak relevan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat, terlebih dilingkungan anak dibwah umur.

“Dalam hal ini, Diskominfo harus bersinergi dengan pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas terkait konten pornografi dalam aplikasi WA ini,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *