BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 H. Enjang dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Senin (06/03/2023).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh memimpin langsung Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Enjang Tedi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional Ade Kaca.
“Kita bersyukur ke-hadirat Allah SWT karena atas ridhonya dan perkenan-nya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama”ucap Oleh Soleh.
Dalam kesempatan tersebut Oleh Soleh mengucapkan selamat bekerja kepada Enjang Tedi.
Ia berharap, Enjang Tedi dapat bekerja dengan optimal dengan penuh rasa tanggungjawab dan juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat dan selamat bekerja kepada Enjang Tedi yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Oleh Soleh.
Selanjutnya Oleh Soleh mewakili lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan, terimakasih dan apresiasi yang setinggi tinggnya kepada Ade Kaca yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat di Jawa Barat. (Luk)