BANDUNG, KJ – Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sebuah desa harus ikut berkontribusi dalam pengembangan desa tersebut. Bahkan Komisi I DPRD Jawa Barat akan melakukan evaluasi tentang bagaimana langkah yang sesuai peraturan dengan norma yang ada, agar betul-betul semua perusahaan yang memanfaatkan alam suatu desa bisa benar-benar ikut berkontribusi untuk kemajuan desa.
“Jadi kami di Komisi I DPRD Jawa Barat menyampaikan jangan sampai perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam, di desa Jawa Barat malah tidak ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jawa BArat, Arif Hamid Rahman kepada wartawan di Bandung, kemarin.
Menurutnya, Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus mendukung dan mendorong agar semua sektor atau perusahaan yang mempunyai kaitan, agar ikut berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pihak Komisi I DPRD Jawa Barat berharap besarnya peran BUMN terhadap pengembangan desa di Jawa Barat, juga dilakukan ke Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
“Jadi, kami dari Komisi I DPRD Jawa Barat akan berupaya kepada pemerintah desa agar ada perubahan kebijakan terkait pemberian bantuan dari perusahaan sehingga nanti keadilan itu bisa dirasakan,” pungkasnya.
Ditambahkan legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini, desa juga bisa bermitra dengan BUMN atau perusahaan swasta dalam membangun dan mengembangkan desanya. (AS)