GARUT KJ – Empat Pilar Kebangsaan adalah kontruksi dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang sudah membangun peradaban sejak lama bahkan sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia Merdeka.
Hal tersebut dikemukakan anggota MPR RI, Muhammad Hoerudi Amin dihadapan mahasiswa saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Gd. PGRI Bungbulang, Minggu 20 Maret 2022.
Maka itu, menurut Hoerudin yang merupakan legislator Fraksi PAN DPR RI ini, sudah menjadi kewajiban dan tugas para sejarawan dalam melakukan kajian sejarah secara detail, karena sejarah adalah tali temali kehidupan sebuah bangsa. Pasalnya ada banyak sejarah yang belum tergali oleh ilmuwan dalam kajian kesejarahan Nusantara.
“Maka Sosialisasi Empat Pilar ini merupakan kesadaran kolektif anggota MPR yang menjadi kesepakatan dan melahirkan ketetapan MPR. Dipandang penting ini dilakukan agar bangsa kita tidak mati obor atas orientasi visi dan misi negara dalam kesejarahan berdirinya dan membangun kebangsaannya,” paparnya.
Ditambahkannya, Empat pilar kebangsaan adalah dasar negara yang terdiri dari Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945, dan hal itu sebagai dasar pedoman bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara republik Indonesia.
“Pengamalan nilai-nilai empat pilar diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk membangun negeri,” urainya.
Acara sosialisasi berlangsung atas kerjasama Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin bersama Sekolah Tinggi Ilmu Politik (STISIP) Garut selatan, serta pemateri selain Hoerudin juga diisi oleh Guru Besar UPI Bidang Pendidikan Prof. DR. H.M Abdul Somad, M.Pd serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca, ST. Disamping dihadiri pula Ketua STISIP KH. DR. H. Asep Dadang MSi, juga tampak Dandim dan Kapolres Garut.
Senada yang disampaikan anggota DPRD Jawa Barat, Ade Kaca dirinya memandang acara sosialisasi empat pilar sangat baik duna memberikan pemahaman kepada masyarakat sebab masyarakat juga harus memahami sejarah, memahami Pancasila dan menjaga NKRI.
“Pancasila itu harus menjadi perilaku masyarakat dan para penyelenggara pemerintahan karena Pancasila nilai yang bersifat aplikatif,” ujarnya.
Ditambahkan Ade Kaca, empat pilar yang isinya Pancasila UUD 45 NKRI dan adalah nilai landasan yang harus disosialisasikan, karena itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan baik Perpres maupun diatur dalam TAP MPR. (AS)