BANDUNG, KJ – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengajak seluruh elemen masyarakat lebih bijak terkait kasus asusila yang menimpa sejumlah santriwati. Salah satuya tidak mengekpolitasi kasus tersebut secara berlebihan.
Karena dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak-anak peserta didik di lembaga tersebut, utamanya santriwati yang menjadi korban.
Termasuk bagi media massa dan pengguna media sosial, Siti berharap agar lebih bijak menyebarkan informasi. Yakni menjunjung tinggi kaidah ramah anak dalam setiap proses penyebaran informasi.
“Sebisa mungkin kita harus bisa melindungi psikologis anak-anak ini. Jangan sampai identitas anak dengan gampang tersebar luar dan dikhawatirkan menjadi perundungan atau membuat mental anak menjadi turun,” tegasnya.
Umi, sapaan akrabnya juga berharap semua masyarakat semakin melek dengan penguatan ketahanan keluarga. Hal itu agar kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren di Cibiru tidak kembali terulang.
“Di TP PKK kita melakukan langkah penguatan supaya keluarga kondusif sesuai cita-cita PKK mewujudkan keluarga yang beriman dan bertakwa,” ucap perempuan yang akrab disapa Umi, Kamis, 9 Desember 2021.
Oleh karenanya, sambung Umi, guna menguatkan ketahanan keluarga di Kota Bandung sudah berdiri Pusat Pembelajaran (Puspaga).
Sebagai ketua Puspaga, Umi menyatakan Puspaga juga bisa menjadi salah satu solusi apabila terjadi persoalan dalam keluarga.
“Terlepas ada beberapa persoalan, hadirnya Puspaga agar parenting keluarga dikuatkan. Alhamdulillah banyak keluarga yang konsultasi untuk mendapatkan arahan sampai kondusif dan selesai,” ujarnya.
Umi mengungkapkan, keluarga adalah benteng pertahanan utama saat terjadi persoalan menyangkut anak. Sehingga, sebisa mungkin keluarga harus menjadi tempat bagi anak untuk mencurahkan beragam dinamika kehidupannya.
“Setiap keluarga harus lebih berhati-hati menjaga putra-putrinya. Yang pasti seorang anak pasti kalau ada sesuatu akan bercerita kepada orang tuanya,” jelasnya.
Umi mengatakan, keluarga harus mendukung agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga bisa berani bersuara apabila terjadi hal kurang baik yang menimpanya.
Artinya, lanjut Umi, menjadi pelopor dalam membawa perubahan karakter anak yang lebih baik. Kemudian menjadi pelapor yakni berani untuk bersuara dan mengungkapkan segala keluh kesahnya ketimbang hanya dipendam dan malah mengganggu psikologis.
“Di Forum Anak ini kita memberikan kesempatan kepada anak sebagai pelapor dan pelapor yang bijak. Sekarang kasusnya (asusila oknum guru) sudah masuk ranah hukum, tinggal kita memberikan motivasi kepada para korban, saling menguatkan secara mental dan psikis,” katanya. (asp)