BANDUNG KJ – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Terhadap tujuh Raperda Provinsi Jawa Barat, di Ruang rapat Paripurna DPRD Jabar kemarin.
Adapun tujuh Raperda tersebut diantara lain 1. Raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT BPR Intan Jabar, PT BPR Cianjur Jabar, PT BPR karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Cipatujah Jabar, PT BPR Majalengka Jabar, PT BPR Arta Galuh Mandiri Jabar, PT BPR Karawang Jabar, 2. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 tahun 2006 tentang penyertaan modal daerah, 3. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang Minyak dan Gas Bumi lingkup kegiatan usaha hulu.
Selanjutnya, ke 4. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas (PT) Migas Hulu Jabar, 5. Reperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Agronesia Jabar, 6. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 tahun 2012 tentang gelar kehormatan, warga kehormatan, dan Penghargaan Daerah,
dan 7. Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Pelayanan Kepemudaan.
Keseluruhan Fraksi menyetujui dan mendukung Raperda yang disampaikan pemerintah. Dengan referensi atau masukan yang mereka berikan, Raperda akan dikaji kembali. (AS)