KAB GARUT KJ – Drainase merupakan hal penting dalam suatu pembangunan jalan, seperti halnya Bappeda dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang kini tengah melakukan penataan dan peningkatan jalan Provinsi yang harus memikirkan pembuangan massa airnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad mengatakan, peningkatan kualitas dan penataan jalan Provinsi di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sepanjang 2,360,58 KM harus sudah termasuk perbaikab drainasenya.
“Dalam rangka meningkatkan dan penataan jalan Provinsi ini sudah termasuk Drainase, jadi dia itu satu nafas, peningkatan jalan secara fisik tapi penataan drainasenya di kanan kirinya, supaya umur jalannya itu lebih panjang,” ucapnya seusai Monitoring di Jalan Provinsi di Kabupaten Garut, Selasa (20/04/2021).
Hasbulah memberikan contoh, drainase di Jalan Otista Garut harus dibenahi oleh Pemerintah Daerah, karena sebagian warga sudah mengambil sebagian jalan untuk kepentingan bisnis mereka.
“Kedepannya kita akan meningkatkan Jalan Otista itu sudah termasuk dengan Drainasenya, sehingga itu menjadi hal yang penting bagi saya dalam konsep peningkatan jalan Provinsi,” ujarnya.
Disinggung mengenai kinerja para mitra Komisi IV Khusunya Bappeda dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, dirinya mengatakan, perlu adanya kolaborasi dan perencanaan yang matang dengan pihak Pemerintah Daerah terkait pembangunan perencanaan daerah, khusunya penataan dan peningkatan kualitas Jalan Provinsi.
“Pertama kami mengharapkan kedepannya kepada Bappeda tidak ada lagi perbedaan kewenangan dengan pihak Bappeda Kabupaten/Kota dalam pengelolaan jalan provinsi, sehingga ketika Provinsi mengintervensi jalannya ditingkatkan menjadi bagus, Kabupaten/Kotanya membangun trotoar dan drainasenya, begitu selesai di akhir tahun publik akan menikmati jalanya bagus, tidak banjir, dan pejalan kaki nyaman, dan estetikanya rapih,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya pun ingin Bina Marga Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dapat memperbaiki sepenuhnya jalan milik Provinsi setelah adanya kesepakatan jika jalan tersebut diserahkan sepenuhnya pada dinas terkait ketika ada serah terima jalan Kabupaten/Kota.
“Ketika ada agar jalan itu betul-betul dengan segala unilitynya diserahkan, jadi tidak hanya jalan saja tetapi derainasenya tidak, sehingga mengakibatkan kualitas dari jalan itu menjadi kurang maksimal,” tutup Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. (Red)