Karena Covid-19, RPJMD 2018-2023 Kota Bandung Bakal Berubah

Bandung Raya

BANDUNG, KJ – Sebagai tahapan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan konsultasi publik bagi para pemangku kepentingan. 

Hal tersebut sebagai upaya untuk menyusun sinergitas, penyelarasan, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, telah mengevaluasi dan terdapat rekomendasi untuk melakukan perubahan. Hal itu telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (5) UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 342 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2016. 

Permendagri tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerahdan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,” tutunya saat memberi sambutan pada acara Gelar Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023, di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.  

Hal yang mendasar, lanjut Ema pada perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 yaitu pandemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional. 

Sejak ditetapkan sebagai pandemi hingga saat ini, kata Ema kasus positif di indonesia, provinsi Jawa Barat sampai Kota Bandung masih fluktuatif. 

“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor. Termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, sampai tahun 2023. Sehingga dibutuhkan kebijakan ‘refocusing’ dan relokasi anggaran dalam menghadapi pandemi covid-19,” jelas Ema.  

Menurutnya, kebijakan ini diperuntukan bagi penaganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan dampa ekonomi, melalui penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). 

“Tentunya perlu dipadukan dan diselaraskan sehingga dalam tahapan pencapaian dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan dan batasan kewenangan,” ujarnya.

Ema berharap, RPJMD tidak hanya menjadi ukuran dan kinerja Pemkot Bandung, tetapi menunjukan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung. 

Sementara itu, Kepala Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, latar belakang dan ruang lingkup perubahan RPJMD 2018-1013 berdasarkan naskah akademis Raperda perubahan RPJMD Kota Bandung dan rekomendasi DPRD.

“Salah satu hasil evaluasi RPJMD mengenai dampak pandemi Covid-19. Penyesuaian prioritas pembangunan, penyesuaian tema pembangunan dan reformasi target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya. 

Anton menambahkan, sandingan prioritas nasional dengan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023, terdapat perubahan dari sebelumnya pemulihan ekonomi. 

Atas perubahan kali ini di antaranya peningkatan derajat masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan optimalisasi infrastruktur serta penataan ruang. 

Tak hanya itu, ada pula lingkungan hidup berkualitas dan optimalisasi pengelolaan persampahan, penanggulangan kemiskinan dan PMKS, tata kelola pemerintah dan sinergitas pembiayaan pembangunan. 

“Adapula penyesuaian tema pembangunan Kota Bandung 2018-2023. Pada tahun 2019, mewujudkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui peningkatan pelayanan perekonomian dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerinthan yang efiektif dan efisien,” katanya. 

Tahun 2020, lanjut Anton, meningkatkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui pelayanan dasar, perekonomian kota dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. 

Sedangkan tahun 2021, percepatan pemulihan ekonomi dampak sosial dan penguatan sistem kesehatan daerah. 

“Pada tahun 2022, meningktakan ketahanan kota, mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menunju Kota Bandung yang nyaman, sejahtera dan berdaya saing,” paparnya.

“Menuju tahun 2023, memantapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian kota menuju Kota Bandung yang unggul, nyaman sejahtera dan agamis,” tambah Anton.

Sedangkan Menurut Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Evaluasi Wilyah II Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direkotrat Jendral Bina Pembngunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bob R.F Sagala, arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi covid-19 terdapat 8 poin. 

Yaitu reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penguatan perlindungan sosial, singkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antar daerah serta evaluasi hibah dan bansos. 

“Harus rasional dalam kondisi saat ini. Kota Bandung ketika mengevaluasi, sesuaikan dengan regulasi yang ada,” katanya.  

Sedangkan Ketua DRPD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, dalam perubahan RPJMD perlunya data yang lengkap. Hal itu perlu disesuikan dengan kondisi eksisting. 

“Angka real eksisting, contohnya saja Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlu dihitung kembali sesuaikan dengan target. Intinya kita harus sesuai dengan eksisting yang ada,” katanya.  

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif menyampaikan, terdapat 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2023. 

“Di antaranya reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi,” tuturnya.

Sedangkan Akademisi dari ITB, Ridwan Sutriadi menyampaikan, dalam visi misi Kota Bandung, yaitu Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, diperlukam terobosan terciptaya integritas heterogen antar generasi warga bandung. 

“Reformasi birkorasi berkelanjutan untuk peningkatan kualitas layanan. Ini juga termasuk inovasi dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata,” kata Ridwan yang konsen dalam Program Studi Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *