Cucu Sugyati: Pembahasan Raperda Dilanjutkan Bersama Kemendagri Untuk Finalisasi

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Komisi III DPRD Jawa Barat membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Kemendagri dilakukan untuk menyesuaikan beberapa hal Raperda hasil evaluasi dari Kemendagri.

Adapun 2 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bogor, Bank Perkreditan Rakyat Indramayu, dan Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Hasil Penggabungan Menjadi Perseroan Terbatas. Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada PT. BPR Bogor Jabar (Perseroan), PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati mengungkapkan, untuk selanjutnya pembahasan akan kembali dilanjutkan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk proses finalisasi.

Dikatakannya, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri undangan pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Kemendagri terhadap 2 Raperda Provinsi Jawa Barat dengan Biro Hukum dan Biro BUMD, Investasi & Administrasi Pembangunan Setda Jabar.

“Kemudian ada juga terkait dengan penyertaan modal dan lainnya. Saya kira ini hanya penyesuaian-penyesuaian saja. Insyaallah akan di diskusikan kembali di lain waktu,” kata Cucu kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Cucu berharap, mudah-mudahan pada tanggal 26 maret bisa finalisasi sesungguhnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *