BANDUNG, KJ – Pandemi Covid-19 sepanjang tahun ini tak menyurutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk terus berinovasi. Pemkot Bandung terus berusaha memberikan pelayanan prima bagi warga Kota Bandung.
Sejumlah inovasi Pemkot Bandung pun telah diakui oleh sejumlah pihak. Mulai dari tingkat provinsi hingga nasional. Sebanyak 54 penghargaan dari berbagai pihak menjadi bukti atas pengakuan inovasi tersebut.
Jumlah itu sekaligus menggenapkannya menjadi 226 penghargaan yang diperoleh Pemkot Bandung sejak 2018. Salah satu inovasi yang paling fenomenal di masa pandemi Covid-19 ini yaitu hadirnya Labolatorium Bio Safety Level 2 (BSL 2) Plus.
Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL 2) plus yang memiliki andil besar dalam percepatan proses pengujian hasil uji usap (swab test). Hasilnya, data penyebaran virus covid 19 dapat diketahui lebih cepat dan akurat.
Tak hanya di bidang kesehatan, inovasi Pemkot Bandung di bidang kependudukan pun memperoleh pengakuan dari berbagai pihak. Di antaranya, aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mendapat penghargaan Top 10 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) tahun 2020.
Salaman adalah inovasi yang dibuat Disdukcapil Kota Bandung untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan dokumen kependudukan. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website resmi Disdukcapil Kota Bandung maupun diunduh melalui Play Store bagi pengguna Smartphone android.
Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung pun meraih penghargaan berskala nasional. Disdukcapil Kota Bandung meraih peghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 pada 21 Desember 2020 lalu.
Tahun ini, untuk keempat kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini diberikan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia empat tahun berturut-turut kepada Kota Bandung.
Di bidang lingkungan hidup, Kota Bandung menerima penghargaan “Raksa Prasada” Tahun 2020 dari Provinsi Jawa Barat untuk Kategori Kabupaten/Kota Peduli Lingkungan Hidup.
Kota Bandung juga meraih penghargaan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020. Kota Bandung menjadi juara pertama untuk kategori Outstanding Achievment atas inovasi program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Total peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 mencapai 439 instansi. Peserta terdiri dari 237 Instansi Pemerintah dan 202 Unit Pengelola Pelayanan (UPP).
Dengan sejumlah inovasi tersebut, tak ayal jika Kota Bandung meraih Innovative Government Award (IGA) 2020. Kementerian Dalam Negeri menilai Kota Bandung sebagai Kota Sangat Inovatif 2020.
Sebagai bagian dari pelayanan, Pemkot Bandung dinilai telah transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Buktinya, Pemkot Bandung meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa Barat dengan Kategori Pemerintah Kabupaten Kota.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Gedung Sate Jln. Jalan Dipenogoro, Kamis (3 Desember 2020) lalu.
Semua pelayanan bisa terealisasi dan membuahkan prestasi karena salah satunya Pemkot Bandung dapat menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensinya. Karena selama ini, Pemkot Bandung memanfaatkan sistem merit dengan sangat baik.
Berdasarkan hasil verifikasi Komisi ASN (KASN), penerapan sistem merit dalam manajemen ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk pada kategori IV dengan nilai 332,5. Hal itu juga yang diakui oleh KASN. Sehingga KASN memberikan Pemkot Bandung penilaian “sangat baik”. Kota Bandung pun sebagai kota pertama yang ditetapkan dalam kategori sangat baik oleh KASN.
Ketua KASN Republik Indonesia, Agus Pramusinto menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan KASN Nomor 24/Kep.KASN/C/IV/2020 tanggal 30 September 2020, penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Kota Bandung memperoleh nilai 332,5.
“Telah ditetapkan penerapan sistem merit dalam menyusun ASN dilingkungan ASN Pemkot Bandung adalah kategori sangat baik,” tutur Agus ketika itu. (*)