BANDUNG, KJ – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tetapkan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat, penetapan itupun sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Tindaklanjutnya, siapkan ekstrakulikuler (Eskul) Pencak Silat di sekolah.
Emil panggilan karib dari Ridwan Kamil mengatakan, dasar dari ditetapkannya 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat, karena bersamaan dengan diterimanya Pancak Silat, secara resmi sebagai warisan dunia tak benda oleh Unesco di Bogota Colombia pada tahun 2019, lalu.
“Proses ini sangat panjang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, semua padepokan dan khususnya saya pernah diminta tahun 2017 untuk menyampaikan alasan berpidato di Unesco Paris tentang mengapa pencak silat berhak menjadi warisan tak benda,” katanya saat deklarasi Hari Pencak Silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, puncak dari perjuangan bertahun-tahun itu akhirnya membuahkan hasil, Pencak Silat, diterima sebagai warisan dunia tak benda ditahun 2019. Oleh karena itu, tambah Emil, patut kiranya menyiapkan segala hal, agar pelestarian budaya Pencak Silat ini menjadi nilai Jabar yang lestari.
“Kita akan siapkan muatan lokal Insyaa Allah didukung DPRD dan lain sebagainya ditahun depan tahun ajaran kita mulai tahap 1 proses hadirnya kurikulum ekstrakurikuler pencak silat secara wajib ditahun pertama untuk SD, SMP, SMA, SMK,” ucapnya.
Disamping itu ia juga menyiapkan kampung kebudayaan jawa barat di Jatinangor di lahan sekitar 10 hektar, dimana utamanya primadonanya salah satunya adalah pencak silat yang akan mendapatkan tempat istimewa disana.
Emil juga menjelaskan, akan melakukan dokumentasi secara internasional seperti Angklung yang sangat disukai oleh warga dunia juga setara dengan yang ikhtiarkan untuk Pencak Silat sebagai diplomasi kebudayaan.
Tak hanya itu, Emil juga dianugerahkan sebagai pendekar Jawa Barat oleh padepokan-padepokan dan tokoh Sunda yang mengikuti deklarasi Hari Pencak Silat.
“Saya tidak mengira pada dasarnya, karena dukungan saya pribadi terhadap pencak silat ini tulus, ikhlas tanpa ada embel-embel. kalaupun ada apresiasi dari padepokan-padepokan saya menghargai tapi bagi saya itu menjadi tugas berat berarti saya harus bekerja lebih giat lagi, lebih luar biasa lagi dalam mendukung pencak silat dimasa depan,” tutupnya.
Sementara itu, menanggapi ditetapkannya 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Pembina Paguron Pencak Silat Panglipur Puseur Bumi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH mengapresiasi langkah dan kebijakan gubernur tersebut.
Pasalnya, Arif menilai dengan mempertahankan dan menjaga budaya dan seni luhur yang ada di masyarakat, maka dapat menghadapi dan menantang perkembangan zaman. (AS)