PURWAKARTA, KJ – Pemkab Purwakarta keluarkan surat edaran untuk panduan pelaksanaan kurban dan perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika,SE mengimbau panitia kurban atau DKM dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan teknis pembagian daging kurban mesti menerapkan protokol kesehatan, seperti disediakannya wastafel dan meminta jama’ah untuk membawa sajadah masing-masing.
“Tentu yang ikut salat Idul Adha berjama’ah mereka yang dalam kondisinya sehat. Kalau beresiko tinggi tertular, seperti anak-anak atau orang sakit tak diperkenankan ikut di manapun salat idul adha di gelar sekalipun dalam ruangan,” ujarnya, Kamis (30/7/2020) di Pos Pam Cikopo.
Sementara, untuk teknis pembagian daging kurban masa pandemi ini, agar dilakukan secara door to door oleh panitia kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk menghindari kerumunan, jika jumlah hewan kurbannya banyak, tidak dipotong sekaligus. Bisa hari berikutnya dilakukan. Bisa di dua atau tiga harikan proses pemotongannya,” ujar Anne.
Anne juga mengaku dirinya akan melaksanakan Salat Idul Adha di halaman Masjid Agung Baing Yusuf. Dia pun menyebut tahun ini menyerahkan 8 ekor sapi untuk kurban.
“Hewan kurbannya saya sebar ke Kecamatan Purwakarta 4 ekor, Kecamatan Maniis, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Campaka masing-masing 1 ekor,” ujarnya. (hms)