SUKABUMI, KJ – Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Sukabumi Utara sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan daerah otonomi baru Sukabumi Utara itu bukan lagi keinginan tetapi kebutuhan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan yang mudah-mudahan segera terwujud,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat dialog tentang Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kab. Sukabumi Utara dengan unsur Pemerintahan Kab. Sukabumi, Rabu (16/9/2020).
Sadar menambahkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kab. Sukabumi sebagai wilayah induk yang sudah melakukan persiapan sebaik mungkin untuk pemekaran Kab. Sukabumi Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Zainul S. mengatakan semua aspek baik sosial maupun ekonomi terkait CPDOB Kab. Sukabumi Utara sudah dipersiapkan dan dikaji bekerjasama dengan perguruan tinggi.
“Prosesnya kita sudah cukup jauh termasuk sudah inventaris aset. Beberapa gedung dinas yang akan diberikan kepada utara sedang kita bangun diselatan sebagai penggantinya, artinya tidak akan ada stagnan dalam pelayanan dasar pemerintahan yang menjadi kewajiban kita,” ujar Zainul.
Zainul menambahkan pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran untuk kebutuhan pemerintahan yang baru sebagai komitmen daerah induk yang sungguh-sungguh agar pemekaran bisa dilaksanakan. (Red)