KBB, KJ – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, Ellin Suharliah, dan Edi Rusyandi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bank BJB Syariah Cabang Pembantu Padalarang Kabupaten Bandung Barat, kemarin.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja kali ini ialah, dalam rangka evaluasi mitra kerja Komisi sampai dengan triwulan II Tahun 2020, dan memantau adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Bandung Barat.
Pada kesempatan kali ini Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, mengatakan Bank BJB Syariah ini merupakan satu kesatuan daripada Bank BJB Konvensional, sehingga untuk terus memajukan Bank BJB Syariah diperlukannya konsolidasi antar BJB didalamnya.
“BJB Syariah merupakan satu kesatuan daripada Bank BJB, sehingga harus adanya konsolidasi didalamnya, dengan kata lain berkembang nya BJB Syariah menjadi bagian Bank BJB Konvensional juga,” ucapnya.
Abdul Jabar juga memeberi masukan terhadap BJB Konvensional untuk memberikan permodalan yang cukup terhadap BJB Syariah, hal ini dikarenakan BJB Syariah merupakan badan usaha yang harus memiliki modal yang kuat untuk bisa bersaing dengan perbankan syariah lainnya.
Selain itu Abdul Jabar juga mengatakan, Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang didalamnya bermayoritas beragama Islam, hal ini bisa dijadikan modal bagi BJB Syariah bisa lebih berkembang lagi, dan kesempatan ini harus dimaksimalkan lagi oleh BJB Syariah.
“Provinsi Jawa Barat ini kan memiliki masyarakat Muslim yang besar, dan otomatis keinginan masyarakat untuk memakai perbankan syariah juga tinggi, terakhir kita tahu bahwa survey menunjukan masyarakat yang paling aware terhadap syariah itu masyarakat Jawa Barat, ini harus diperhatikan oleh BJB sebagai modal pengembangan BJB Syariah,” pungkasnya. (Red)