BANDUNG KJ – Badan Pembentukan Perda Provinsi (BP-PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan lawatan ke Pemda Kabupaten Bogor. dipimpin Ketua BP Perda DPRD Jabar, Drs, H. Yusuf Puadz dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Menurut Yusuf Puadz, lawatannya ini dalam rangka membahas raperda tentang Dana Cadangan Daerah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat serentak Tahun 2018. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, Drs, H. Yusuf Puadz mengatakan, Perda no. 8 tahun 2015 tentang pelnyelenggaraan Pilkada,
Termasuk PON XIX Jabar merupakan salah satu kegiatan yang menganggarkan sebesar Rp 150 miliar. Sehingga sebagai daerah otonom yang baru dapat menyelenggarakannya dengan lancar. “Barangkali informasi yang kami dapatkan dari lawatan ini dapat dijadikan masukan untuk kami dalam menyusun raperda dana cadangan daerah untuk pilgub 2018 nanti,” ujar Yusuf kemarin
Menurutnya perda tentang dana cadangan untuk pilkada menjadi raperda inisiatif dari DPRD Jabar. Kendati APBD Provinsi Jabar mencapai Rp 27 Triliun, perkiraan APBD pada tahun 2017 akan berbeda dengan tahun sebelumnya. (AS)