KAB. BANDUNG, KJ – Seperti partai lainnya, Gerindra pun membuka “warung” untuk penjaringan bakal calon (bacalon) Bupati Bandung, masa bakti 2020 -2025. Dari 8 orang yang mengambil formulir pendaftaran bacalon Bupati dari partai bernomor 2 ini, lima orang diantaranya telah mengembalikan formulir.
Ke lima orang tersebut, yakni H. Ayep Rukmana, Nuke, Periansyah, Asep Hamdani dan H.A Mulyana. Sedangkan tiga orang yang belum mengembalikan formulir, yaitu Ferry Mursidan Baldan, Dadang Kurniawan (Dadung) serta Endah Suarni.
“Ya kita menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, pada 29 Perbuari, jam 00,” jelas Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra Kabupaten Bandung, H Atep Rustiana, di Sekertariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Selasa (11/2/2020) malam Jalan Patal Banjaran, Jawa Barat.
Menurutnya, jika sampai akhir pejaringan ke tiga bacalon tersebut tidak mengembalikan formulir, maka DPC akan mengusulkan ke lima bacalon tersebut ke DPD selanjutnya akan diusulkan ke DPP untuk diverifikasi,” kata Atep yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, didampingi Anggota Bappda Yayat Rusmana dan Didik Purnomo.
Saat ditanya kemungkinan ada perpanjangan waktu, dengan tegas Atep mengatakan tidak mungkin. Memang akunya, pejaringan bacalon di Gerinda awalnya ditutup pada 15 Januari kemarin, tapi DPD Gerinda Provinsi Jawa Barat memutusakan agar waktunya diperpajang hingga akhir bulan ini.
“Ya kita menunggu putusan DPD saja, apakah waktunya akan diperpanjang lagi. Mudah-mudahan ketiga bacalon itu segera mengembalikan formolir, sehingga ada delapan orang yang akan diusulkan. Semua sudah masuk kader, tapi ada yang senior ada yang junior kecuali Asep Hamdani,Kepala Desa Pasirjambu yang dari luar,” ucapnya. (Wing)