BANDUNG KJ – Menyoal draf revisi Perda Nomor 1/2008 tentang Pengedalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) diungkapkan Wakil Pansus I DPRD Jabar, Abdul Hadi sejauh ini Pansus I bersama Biro Hukum Pemprov Jabar masih terus membahas revisi Perda KBU dengan Kemendagri.
“Kita masih proses pembahasan. Karena masih ada beberapa catatan yang masih harus disempurnakan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, kemarin.
Ditambahkannya secara formal (pembahasan di Kemendagri) ya lima belas hari kerja normatifnya. Secara formal tiga minggu. Tapi dirinya berharap prosesnya akan bisa lebih cepat lagi.
sebab menurutnya hal ini sangat penting, karena setelah evaluasi Kemendagri itu selesai maka akan segera dibawa ke rapat Paripurna DPRD Jabar.
“Tergantung catatan dari Kemendagrinya. Ketika setuju dengan penambahan dan pengurangan (dalam Perda KBU) kita bawa ke Paripurna,”pungkasnya. (AS)