BANDUNG, KJ – Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD Jabar, H. Daddy Rohanady mengatakan, sebenarnya isi tatib yang dibahas saat ini tidak banyak perubahan seperti Tatib sebelumnya.
Diantaranya, sambung Dadi soal kedisiplinan anggota dewan, masalah pembahasan APBD, masalah tupoksi Pimpinan Dewan dan Pimpinan AKD.
“Sedangkan yang baru, yang kita usulkan yaitu tenaga pendamping per-dewan satu orang. Kita tidak minta per-dewan 10 seperti DPR RI, kita juga tahu dirilah. Menurut penjelasan dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Budi Santosa, bahwa ikuti saja PP No. 12 tahun 2018,” terangnya kemarin. (Red)