BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat mengkaji usulan upaya pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jawa Barat.
Sebagaimana dikemukakan Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Drs. H. Dady Rohanady usai memipin Rapat Kerja Pansus IV DPRD Jawa Barat dengan jajaran Direksi Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Selasa (2/7/2019).
“Kita ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan secara total kita gratiskan,” ujar Daddy.
Diungkapkan, hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di RSJ Jawa Barat, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yankg harus diberikan pun cukup banyak.
“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV Jabar ini. (AS)