BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengusulkan, rencana revitalisasi Situ Rawa Kalong yang berada di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok oleh Pemprov Jabar untuk diundur. Sebelumnya rencana revitalisasi Situ Rawa Kalong tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, belum siapnya perencanaan terkait revitalisasi Situ Rawa Kalong tersebut menjadi sebab mengapa rencana tersebut harus diundur.
Lebih lanjut dikatakan dikatakan politisi senior partai Gerindra ini,perencanaannya belum siap 100% seolah-olah ini dipaksakan. Seharusnya ada tahapan-tahapan sehingga perencanaannya jadi matang sehingga bisa direalisasikan.
Untuk itu Daddy berharap, penataan Situ Rawa Kalong dapat dilakukan pada tahun 2020 sehingga pada 2019 ini adalah tahap persiapan manajemen konstruksi.
“Ternyata lelang manajemen konstruksi ada kemungkinan dilakukan tender ulang, sehingga hitungan saya tidak bisa dilakukan pada tahun 2019,” ungkapnya.
Ditambahkan Daddy dengan adanya pengerjaan proyek lain di tempat tersebut yang dilakukan oleh pihak BBWS sehingga dapat mempengaruhi proses pengerjaan.
“Sehingga aneh rasanya jika ada dua pengerjaan dari dua institusi yang berbeda di satu tempat, sehingga hal tersebut sulit direalisasikan” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Cirebon -Indramayu ini. (AS)