DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Pajak 10 Persen Daging Sapi

Info Jabar

BANDUNG KJ – DPRD Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penerapan pajak 10 persen terhadap pemotongan sapi impor. Hal ini berdampak pada meningkatnya harga daging tersebut di pasaran.

Ketua Komisi II DPRD Jabar Ridho Budiman Utama mengatakan, masyarakat dirugikan dengan naiknya harga daging sapi di pasaran akibat penerapan pajak ini. Menurut Ridho, selain menjadi barang konsumsi, daging sapi ini pun menjadi bahan baku usaha warga seperti penjual bakso.

“Daging sapi ini 50 persen lebih dibuat untuk bakso. Bagaimana kalau nanti mereka (penjual bakso) tidak bisa jualan,” kata Ridho di Bandung, Minggu (24/1).

Saat ini, kata Ridho, harga daging sapi mencapai Rp 140 ribu per kilogramnya. Dengan harga tersebut, tidak heran jika adanya pedagang yang mogok berjualan.

Padahal, menurutnya ketersediaan sapi saat ini sangat mencukupi. “Dengan harga mahal, bandar malas beli. Bandar tidak beli, pedagang menjual mahal. Saya melihat itu pemicu utamanya sebagai respons negatif terhadap kebijakan pemerintah,” paparnya.

Oleh karena itu, Ridho meminta seluruh pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi persoalan ini. Bahkan, Ridho meminta organisasi perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Jabar segera melakukan operasi pasar murah untuk menekan mahalnya harga daging sapi.

Berdasarkan pantauan, harga daging sapi berada di kisaran Rp 100-110 ribu per kilogramnya. Adapun harga daging ayam berada di kisaran Rp 36-39 ribu per kilogramnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *