CIREBON, KJ – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Habib Syarief Muhamad menyambut baik rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda pemukiman dan perumahan.
Perda ini, lanjut Syarief, merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Pihaknya mengerti bahwa, Jawa Barat termasuk kedalam Provinsi dengan jumlah penduduk yang padat.
Hal itu diungkapkan Syarief usai menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau RP3KP Provinsi Jawa Barat di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (14/3/2019).
“Artinya, kedepan perumahan akan menjadi problem tersendiri,” terangnya.
Menurutnya, permasalahan perumahan dan pemukiman ini, tidak bisa dianggap sederhana. Dalam hal merencanakan sebuah pembangunan perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.
Syarief mengatakan, pihaknya memberikan beberapa masukan. Salah satunya, kedepannya masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk kedalam pemukiman kumuh bisa berkurang.
“Pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan segera membentuk Pansus.
“Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini”, ujar Syarief.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan hadirnya Raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat. (AS)