CIMAHI, KJ – Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi dan Kantor Walikota Cimahi, Jumat (6/72018).
Kunjungan kerja tersebut terkait pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Pada kesempatan ini, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Didin Supriadin menanyakan beberapa point penting kepada Satpol PP Kota Cimahi diantaranya masalah masalah yang muncul didalam Satpol PP itu sendiri pada saat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya, selain juga kualitas SDM serta kesejahteraan dari para anggota Satpol PP.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Cimahi menanggapi perihal pembahasan Raperda tersebut serta mengharapkan setelah lahirnya Perda ini bisa mengakomodir kebutuhan Satpol PP serta fungsi koordinatif antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota bisa berjalan sangat baik. (AS)