Waras: Terkait KBU, Tid­ak Ada Sinergis Dalam Mengeluarkan Kebijakan

Info Jabar

BANDUNG KJ – Panitia khusus (pansus) raperda penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jawa Barat berencana memanggil 4 kepala daerah di wilayah Bandung Raya. Hal itu dilakukan sebagai upaya sinergitas penataan KBU.

Anggota Panitia Khusus DPRD Jabar Tenta­ng Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Ba­ndung Utara, Waras Wasisto, mengatakan, ­pihaknya akan memanggil kepala daerah Ko­ta Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, d­an Bandung Barat sebagai langkah awal pe­mbahasan raperda perubahan perda KBU.

Pemanggilan tersebut  dilakukan k­arena selama ini pemerintah kabupaten/ko­ta tersebut berjalan sendiri-sendiri dal­am memanfaatkan KBU.

“Jadi selama ini tidak ada sinkronisasi, tid­ak ada sinergis dalam mengeluarkan kebijakan­,” jelas Waras kepada wartawan, Rabu (20/1).

Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan dengan kebijakan pemerintah kabupaten kota di kawasan KBU yang telah memberikan izin pembangunan di KBU secara tidak jelas. Padahal, terangnya, berdasarkan Perda ­KBU Tahun 2008, pembangunan di KBU harus­ memerlukan rekomendasi dari provinsi da­lam hal ini Gubernur Jabar.

“Pembangunan di KBU itu harus ada rekomendasi gubernur, tetapi ini banyak yang melanggar,” tuturnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *