BANDUNG KJ – Panitia khusus (pansus) raperda penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jawa Barat berencana memanggil 4 kepala daerah di wilayah Bandung Raya. Hal itu dilakukan sebagai upaya sinergitas penataan KBU.
Anggota Panitia Khusus DPRD Jabar Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Bandung Utara, Waras Wasisto, mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala daerah Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat sebagai langkah awal pembahasan raperda perubahan perda KBU.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena selama ini pemerintah kabupaten/kota tersebut berjalan sendiri-sendiri dalam memanfaatkan KBU.
“Jadi selama ini tidak ada sinkronisasi, tidak ada sinergis dalam mengeluarkan kebijakan,” jelas Waras kepada wartawan, Rabu (20/1).
Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan dengan kebijakan pemerintah kabupaten kota di kawasan KBU yang telah memberikan izin pembangunan di KBU secara tidak jelas. Padahal, terangnya, berdasarkan Perda KBU Tahun 2008, pembangunan di KBU harus memerlukan rekomendasi dari provinsi dalam hal ini Gubernur Jabar.
“Pembangunan di KBU itu harus ada rekomendasi gubernur, tetapi ini banyak yang melanggar,” tuturnya. (AS)