BANDUNG, KJ – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 Defisit hingga Rp. 2 Triliunan. Hal ini nampak jelas dari apa yang disampaikan Gubernur dalam nota raperda APBD tahun 2018 yang menyebutkan pendapatan sebesar Rp. 22 Triliun lebih, sedangkan anggaran belanjanya hingga Rp. 24 Triliun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady di ruang kerjanya usai rapat kerja membahas anggran APBD 2018 Mitra kerja Komisi IV, Selasa (26/9).
“Sesion Rapat Kerja ini ini memang spesifik, spesifik soal APBD 2018, yang kita ketahui secara keseluruhan pendapatanya Rp. 22 Triliun lebih, sedangkan belanjanya nyampai Rp. 24 Triliun lebih, sehingga Nganga Rp 2 Triliunan. Fiscal gap APBD 2018 kita itu nganga, sekarang saja sudah ketahuan defisitnya itu sampai Rp 2 Triliun,” ujarnya.
Dikatakannya, Komisi IV melakukan raker dengan sembilan mitranya yang dibagi dalam 2 hari masing masing dibagi 2 sesi, rata-rata 2 mitra per sesi. Untuk mitra Komisi IV secara keseluruhan total pada RAPBD 2018 mencapai Rp. 2,7 Triliun, itu meningkat dibanding tahun lalu sekitar Rp. 200 Miliar. (AS)