BANDUNG, KJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta rencana pemindahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) ke Jalan Windu yang kini masih ditempati oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk itu ditunda dulu. Pasalnya perpindahan tersebut akan mengganggu kinerja BPSDM yang hingga kini dipandang cukup refresentatif.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, M. Iqbal, terkait rencana pemindahan kantor Dinas PMPTSP Jabar ke kantor BPSDM Jabar di jalan Windu, dalam rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu lalu saat pembahasan RAPBD 2018.
Alasan kepindahan kantor tersebut menurut Kepala Dinas PMPTSP atas saran KPK yang ditindak lanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur No.11/Kep.622-Org/2017 tertanggal 19 Juli 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jabar no 11/Kep.53-Org/2017 tentang penetapan gedung kantor perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jabar.
Atas hal itu, Komisi I lalu menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PMPTSP di jalan Sumatra dan jalan Dipenogoro Bandung. Dan sesuai informasi, Komisi I memandang keberadaan kantor Dinas PMPTSP memang tidak signifikan.
“Selain lahan sempit, juga di kantor Dinas PMPTSP buat parkir susah, sehingga tidak layak lagi untuk dipergunakan sebagai layanan bagi masyarakat terutama bagi calon investor yang akan menanamkan modal usahanya. Hal ini memang sudah tidak signifikan dan itu kita akui harus pindah,” ujar Iqbal didampingi Darius Dologsaribu saat ditemui diruang kerja Komisi I DPRD Jabar, Kamis (28/09).
Namun, ditegaskan Iqbal, pihaknya kurang sepaham dengan SK Gubernur yang meminta Dinas PMPTSP segera pindah dengan memanfaatkan lahan dan gedung atau kantor BPSDM di jalan Windu, sedangkan menurutnya dari dulu sampai kini masih dipergunakan oleh BPSDM (dulu Badan Diklat Daerah Jabar).
“Kita dapat informasi di lapangan, bahwa keberadaan kantor BPSDM di jalan Windu sudah sangat representatif untuk kantor Diklat dan bahkan sudah terakreditasi dari LAN kelas “A”. Jadi kalau sebagian dipakai oleh Dinas PMPTSP akan mengganggu kinerja BPSDM,” ujarnya.
Sehingga Komisi I menilai rencana perpindahan kantor Dinas PMPTSP ke kantor BPSDM agar ditunda dulu, dan Komisi I akan tindak lanjuti dengan rapat bersama dengan mengundang Asisten Pemerintahan Setda Jabar, Dinas PMPTSP dan BPSDM dalam waktu dekat ini ini. (AS)