BANDUNG, KJ – Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan Pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Kota karena itu merupakan kewenangan kabupaten kotayang bersangkutan, tetapi apabila kabupaten kota tidak memiliki anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat siap memberikan bantuan keuangan.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Hery Ukasah Sulaeman, S.Pd.M.Si di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung kemarin.
Hal ini dikatakan terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat terkait dengan rusaknya jalan di desa Dayeuh Luhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang.
“Yang berhak untuk membangun Infrastuktur jalan di Desa Dayeuh Luhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, itu Kab. Sumedang. kalau Kab. Sumedang tidak ada anggaran , sampai hari ini kami siap menunggu untuk bekerja sama memberikan bantuan keuangan dari Provinsi untuk Kabupaten Sumedang,” ujarnya. (AS)