BANDUNG KJ – DPRD Jawa Barat saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ekonomi kreatif. Perda inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan perkembangan industri kreatif di Jawa Barat. Hingga sampai saat ini perancangan Perda tersebut telah memasuki pembahasan konten-konten yang dilakukan antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan dinas-dinas terkait.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Ijah Hartini mengungkapkan, hingga saat ini perancangan Perda Ekonomi Kreatif telah memasuki pembahasan konten, dan draftnya sudah didistribusikan ke daerah-daerah.
“Sejauh ini draft Raperda Ekonomi Keatif ini sudah diberikan ke daerah-daerah, dan melihat sejauh mana potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat. Karena pembentukan Perda ini sudah menjadi sebuah kebutuhan, selain itu ini merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014,” ungkap Ijah di Gedung DPRD Jabar kemarin.
Hal tersebut sambungnya, setelah Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menampung masukan-masukan dari dinas-dinas terkait maka pembahasan akan dilanjutkan pada pembahasan pasal perpasal.
“Seperti yang sudah dijelaskan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari 15 subsektor Perda Ekonomi Kreatif perlu adanya pengelompokan. Sehingga bisa memilah dan memisah, subsektor ini berada di siapa dan untuk selanjutnya penanganannya bisa langsung berhadapan dengan dinas terkait. Selanjutnya ada masukan dari Dinas Pariwisata bahwa ecraft di Jawa Barat iti harus berbasis budaya” ujarnya. (AS)