BANDUNG KJ – Pendidikan di Jawa Barat tidak boleh diskriminatif untuk sebagian golongan dan dari keluarga mampu semata. Anak-anak dari keluarga kurang mampu harus tetap bersekolah. Karena pemerintah juga memberikan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu dan sekolah dilarang keras menarik biaya pendidikan dari orang tua siswa kurang mampu.
Sedang terkait minimnya anggaran Provinsi untuk operasional pendidikan di sekolah-sekolah, DPRD Provinsi Jawa Barat akan mendorong Gubernur Jabar untuk segera mengeluarkan Pergub yang nanti akan dijadikan payung hokum. Hal ini penting, agar jika sekolah membutuhkan dana operasional pendidikan tidak dikatakan pungutan liar dan menjadi masalah di kemudian hari.
“Kadang masyarakat tidak melihat kesulitan pihak sekolah mencari anggaran pendidikan karena memang untuk operasional per sekolah, Provinsi sangat terbatas menganggarkan agar bisa cukup dan merata se-Jawa Barat,” ujar Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Syamsul Bachri, Jumat (16/06)
Lebih lanjut dikatakan, bila melihat kesulitan yang dialami oleh pihak sekolah untuk mencari anggaran, memang ada beberapa daerah yang Perda yang membolehkan mengajukan biaya pendidikan ke peserta didik, tapi seringkali dipermasalahkan oleh peserta didik, maka dari itu akan kami dorong dari Provinsi agar dibuatkan Pergub terkait hal tersebut. (AS)