BANDUNG KJ – Dalam sidang Paripurna pengesahan 7 Raperda menjadi Perda, Ketua Komisi V/ FPDIP, Syamsul Bachri beserta anggota Komisi I DPRD Jabar Darius Dologsaribu, SH melakukan protes yang berlanjut walk out. Hal ini dikarenakan tidak digubrisnya dirinya saat mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan pada sidang tersebut.
Ditegaskan Darius, karena ini produk Hukum, pihaknya tidak pernah menganggap main-main, sebab dikhawatirkan nantinya akan berdampak terhadap persoalan hukum.
“Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab, bila dikemudian hari ada elemen masyarakat yang mempertanyakan, soal Perda yang ditandatangani oleh Wagub?,” ujar Darius kemarin.
Lebih lanjut Darius mengatakan, kalau memang Gubernur berhalangan hadir pada sidang paripurna pengesahan Perda, ya tunda aja sidang paripurnanya, sampai Gubernur dapat hadir.
“Jadi, jangan dianggap pengesahan Raperda cukup dihadiri oleh Wagub dan ditanda tangani oleh wagub, tidak sesederhana begitu, ini produk hukum, yang sudah diatur dalam UU No 12 tahun 2011,” ujarnya.
Darius juga mengatakan, memang Gubernur dan Wagub itu satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan, tapi kalau soal pengesahan Perda Gubernur wajib hadir, karena Gubernurlah yang mempunyai kewangan menandatangani Perda sesuai amanat UU. (AS)