CIMAHI KJ – Meskipun memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja di beberapa kantor cabang pelayanan pendapatan daerah (CPDP) di Jawa Barat sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilman Sukirman, namun DPRD Jabar juga memberikan kritisi terhadap target yang ditetapkan.
Sebagaimana yang dikritisi oleh Anggota Komisi III, Teuku Hanibal yang memandang kalaupun dikatakan realisasi pendapatan melebihi target, maka itu harus dipertanyakan lebih jauh lagi.
“Selama ini target pendapatan selalu ditetapkan lebih rendah dari potensi pendapatan yang akan dicapai, sehingga pada realisasinya seakan-akan mengalami kenaikan padahal tidak,” demikian dikatakan Teuku Hanibal saat kunjungan kerja dalam rangka evaluasi kinerja mitra kerja Komisi di Tahun 2016 dan Program Kerja 2017 ke Kantor CPDP Wilayah Cimahi (17/1).
Teuku meminta agar dilakukan revisi setiap 6 (enam) bulan sekali, sehingga bisa dilihat apakan target benar-benar tercapai atau tidak.
Pada kunjungan Komisi III tersebut, selain dalam rangka evaluasi kinerja sebagaimana yang dikatakan Hilman, Komisi III juga ingin melihat sejauh mana pengaruh permberlakuan PP 60 Tahun 2016 terhadap animo masyarakat dalam membayar kewajibannya. (AS)