Ketua Komisi V: Regulasi Pendidikan Bisa Diwujudkan Dalam Perda

Pendidikan

BANDUNG KJ – Menyinggung regulasi pendidikan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar Syamsul Bachri menyebut, regulasi pendidikan bisa diwujudkan dalam peraturan daerah. Terlebih, sambungnya pada tahun ini pihaknya akan menyusun perda tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Bisa juga diatur dalam peraturan gubernur misalnya. Dan nanti secara teknis jangan sampai membingungkan dan malah disalahgunakan,” katanya.

Menurutnya, untuk menghindarkan sekolah dari pungli, setiap pengelolaan anggaran harus digunakan sebaik mungkin dan transparan. Menurutnya ini penting agar setiap penggunaannya bisa diketahui oleh semua pihak. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *